TUJUAN
PENDIDIKAN MENURUT KI HAJAR DEWANTARA
Menurut
Ki Hajar Dewantara, tujuan dari pendidikan adalah penguasaan diri, sebab
disinilah pendidikan memanusiakan manusia (humanisasi). Penguasaan diri
merupakan langkah yang dituju untuk tercapainya pendidikan yang memanusiawikan
manusia. Ketika peserta didik mampu menguasai dirinya, maka mereka akan mampu
untuk menentukan sikapnya. Dengan demikian akan tumbuh sikap yang mandiri dan
dewasa. Beliau juga menunjukkan bahwa tujuan diselenggarakannya pendidikan
adalah membantu peserta didik menjadi manusia yang merdeka. Menjadi manusia
yang merdeka berarti tidak hidup terperintah, berdiri tegak dengan kekuatan
sendiri, dan cakap mengatur hidupnya dengan tertib. Dengan kata lain,
pendidikan menjadikan seseorang mudah diatur, tetapi tidak dapat disetir.
Pemikiran Ki Hajar Dewantara lahir ketika
kondisi pendidikan Indonesia dalam keadaan di bawah bayang-bayang kolonialisme
yang berdampak pula terhadap kolonisasi terhadap pendidikan. Kolonisasi pendidikan
tersebut membentuk pola pikir masyarakat untuk
menjadi manusia yang mempunyai keahlian tetapi tidak memiliki
kemerdekaan. Pendidikan tersebut hanya dirasakan oleh kalangan priyayi,
sedangkan masyarakat bumiputera tidak dapat mengecap manisnya pendidikan
tersebut.
Menurutnya
keaadaan tersebut tidak akan lenyap jika hanya dilawan dengan pergerakan
politik saja. Tetapi juga harus dipentingkan penyebaran benih hidup merdeka
dikalangan rakyat dengan jalan pengajaran yang disertai dengan pendidikan nasional.
Adapun yang dimaksud dengan pendidikan nasional adalah suatu sistem pendidikan
baru yang berdasarkan atas kebudayaan bangsa Indonesia sendiri dan mengutamakan
kepentingan masyarakat. Untuk tujuan tersebut, Ki Hajar Dewantara menawarkan
sistem mengajar yang dinamakan sistem among yang menyokong kodrat alam
anak-anak didik, bukan dengan perintah dan larangan, tetapi dengan tuntunan dan
bimbingan, sehingga perkembangan batin anak tersebut dapat berkembangan dengan
baik sesuai dengan kodratnya.
Sistem among ini didasarkan pada dua hal,
yaitu:
Kemerdekaan sebagai syarat untuk
menggerakkan dan menghidupkan kekuatan lahir dan batin, sehingga dapat hidup
merdeka.
Kodrat alam sebagai syarat untuk
menghidupkan dan mencapai kemajuan dengan secepat-cepatnya dan sebaik-baiknya.
Untuk
merealisasikan pemikirannya, maka Ki Hajar Dewantara memiliki gagasan
pendidikan untuk mendirikan perguruan taman siswa. Dalam kongres taman siswa
pada tahun 1947 beliau mempertegas pemikirannya dengan mengemukakan lima asas yang
dikenal dengan panca darma. Kelima asas tersebut adalah:
Asas Kemerdekaan
Asas Kodrat Alam
Asas Kebudayaan
Asas Kebangsaan
Asas Kemanusiaan
1. Asas Kemerdekaan
Artinya
disiplin pada diri sendiri oleh diri sendiri atas dasar nilai hidup yang
tinggi, baik hidup sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.
2. Asas Kodrat Alam
Pada
hakekatnya manusia sebagai mahluk adalah satu dengan kodrat alam ini. Manusia
tidak dapat lepas dari kehendaknya, tetapi akan bahagia jika bisa menyatukan
diri dengan kodrat alam yang mengandung kemajuan. Karenanya hendaklah setiap
anak dapat berkembangan dengan sewajarnya.
3. Asas Kebudayaan
Membawa
kebudayaan kebangsaan ke arah kemajuan yang sesuai dengan kecerdasan zaman,
kemajuan dunia dan kepentingan hidup rakyat lahir dan batin.
4. Asas Kebangsaan
Tidak
boleh bertentangan dengan kemanusiaan, malahan menjadi bentuk dan perbuatan
kemanusiaan yang nyata dan oleh karena itu tidak mengandung arti permusuhan
dengan bangsa lain, melainkan mengandung rasa satu dengan bangsa sendiri, rasa
satu dalam suka dan duka, dalam satu kehendak menuju kepada kebahagiaan hidup
lahir dan batin seluruh bangsa.
5. Asas Kemanusiaan
Menyatakan
bahwa darma tiap-tiap manusia itu adalah mewujudkan kemanusiaan, yang harus
terlihat pada kesucian hatinya dan adanya rasa cinta kasih terhadap sesama
manusia dan terhadap mahluk Tuhan seluruhnya.
Pelaksanaan
pendidikan yang berasaskan lima dasar tersebut digambarkan oleh Ki Hajar
Dewantara sebagai berikut: berilah kemerdekaan kepada anak-anak kita, buka
kemerdekaan yang leluasa, tetapi yang terbatas oleh tuntutan-tuntutan kodrat
alam yang nyata, dan menuju ke arah kebudayaan, yaitu keluhuran dan kehalusan
hidup manusia. Kemudian agar kebudayaan itu dapat menyelamatkan dan
membahagiakan hidup dan penghidupan diri dan masayarakat, maka perlulah dipakai
dasar kebangsaan, tetapi dasar tersebut jangan sekali-kali melanggar atau
bertentangan dengan dasar yang lebih luas, yaitu dasar kemanusiaan.
Selain
lima asas tersebut, terdapat juga asas atau dasar pendidikan yang dikenal
dengan asas 1922.
· Pasal pertama:
hak seseorang akan mengatur dirinya
sendiri dengan mengingati tertibnya persatuan, dalam prikehidupan umum. Tertib
dan damai itulah tujuan hidup yang tertinggi. Tidak akan ada ketertiban jika
tidak ada kedamaian. Sebaliknya tidak akan ada kedamaian selama seseorang
dirintangi dalam mengembangkan kehidupannya yang wajar.
· Pasal kedua:
dalam sistem ini maka pelajaran berarti
mendidik anak manjadi manusia yang merdeka batinnya, merdeka pikirannya, dan
merdeka tenanganya. Dengan demikian seorang guru tidak hanya memberikan
pengetahuan yang perlu dan baik saja tetapi juga harus mendidik siswa agar
dapat menemukan sendiri pengetahuannya sehingga bisa digunakan secara luas.
· Pasal ketiga:
tentang zaman yang akan datang, rakyat kita
ada di dalam kebingungan. Sering kita tertipu oleh keadaan yang kita pandang
perlu dan laras untuk hidup kita, padahal itu adalah keperluan bangsa asing,
yang sulit didapatnya dengan penghidupan kita sendiri. Dalam zaman kebingunan
ini seharusnya kita gunakan sebagai penunjuk jalan untuk mencari penghidupan
baru yang selaras dengan kodrat dan memberi kedamaian bagi hidup.
· Pasal keempat:
Dasar kerakyatan. Pengajaran yang hanya
terdapat pada sebagian rakyat kecil
indonesia tidak berfaedah untuk bangsa, maka seharusnya golongan rakyat yang
terbesar mendaptkan pengajaran secukupnya. Hal ini mengandung pengertian bahwa
memajukan pengajaran untuk rakyat umum secara kuantitas lebih baik dari pada
meninggikan pengajaran secara kualitas
· Pasal kelima:
untuk dapat berusaha menurut asas dengan
bebas dan leluasa maka kita harus bekerja menurut kekuatan sendiri. Walaupun
kita tidak menolak bantuan dari orang lain, akan tetapi kalau bantuan itu akan
mengurangi kemerdekaan kita lahir dan batin haruslah ditolak. Nilah perwujudan
dari karakter yang mandiri.
· Pasal keenam:
Keharusan untuk membelanjai diri sendiri
segala usaha Taman Siswa. Usaha ini terkenal dengan “Zelbedruiping-systeem”.
Hal semacam ini sangat sukar, karena untuk dapat membelanjai diri sendiri tanpa
bantuan dari orang lain diperlukan keharusan untuk dapat hidup sederhana.
Ajaran ini merekomendasikan kepada kita untuk hidup sederhana, atau dengan kata
laian hidu sederhana adalah suatu karekter yang positif yang perlu
ditradisikan.
Pasal
ketujuh:
Dengan
tidak terikat lahir atau batin, serta kesucian hati, berminat kita berdekatan
dengan “sang anak”. Kita tidak meminta hak, tetapi menyerahkan diri untuk
berhamba dengan “sang anak”. Dengan kata lain, dengan keikhlasan memberikan
bimbingan dan tuntunan kepada anak didik sehingga tercapai semua cita-cita yang
mereka harapkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar